LDII Dukung Rancangan Perda KTR di Kabupaten Subang

Rabu, 29/03/23. “Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Subang sangat mendukung dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) yang digagas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.” Hal ini disampaikan H. Kusnanto selaku Ketua DPD LDII kabupaten Subang saat mengikuti Rapat Dengar.Pendapat bersama ormas ormas dengan Pansus KTR di Gedung DPRD Kabupaten Subang, pada hari Rabu 29 Maret 2023.
Dalam sambutannya selaku Ketua Pansus KTR yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Hendra Purnawan menyampaikan bahwa tujuan Raperda KTR ini adalah untuk memberikan perlindungan pada perokok aktif atau perokok pasif dari bahaya asap rokok, juga memberikan ruang dan lingkungan yang bersih serta sehat bagi masyarakat.

Rapat dihadiri dari unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dan beberapa ormas seperti Pengurus dari Majelis Ulama Imdonesia ( MUI) , Nahdatul Ulama ( NU) , Muhammadyah, PERSIS, APINDO, KNPI dan Karang Taruna.
Perwakilan dari masing masing ormas yang hadir memberikan usul saran dan masukan dan pada umumnya mendukung untuk ditetapkan sebagai Perda KTR yang akan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Subang. Dalam implementasinya berharap agar sama sama memberikan pengawasan sehingga mengurangi terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
(Tio/Linestv)
